Minggu, 24 April 2016

Komjen Buwas Semakin Mengganas, Kasat Narkoba Juga Dibabat!!

Komjen Buwas Semakin Mengganas, Kasat Narkoba Juga Dibabat!!

www.mega389.com

MEGA389 : Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso meradang pasalnya, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis mengatasnamakan pimpinan BNN untuk meminta uang kepada Bandar Narkoba. Ichwan menjanjikan kebebasan kepada salah seorang bandar narkoba yang kasusnya tengah ditangani BNN, dengan meminta imbalan sebesar Rp 8 miliar.

"Bahkan di situ dia mengatasnamakan untuk pimpinan BNN. Berarti saya," kata mantan Kabareskrim Polri tersebut di Kantor BNN, Jumat (22/4).

Budi mengetahui namanya dicatut dari rekaman komunikasi antara Ichwan dengan bandar narkoba tersebut. Dalam rekaman tersebut juga Ichwan turut menyebutkan uang yang menurutnya pantas diberikan kepada pimpinan BNN agar kasus bandar narkoba tersebut bisa dihenyikan prosesnya.

"Ada juga dia (Ichwan) menyebut pangkat. Bintang tiga masa dikasih cuma sekian," ucap pria Kelahiran Pati, Jawa Tengah tersebut.

Jenderal bintang tiga itu pun mengungkapkan dirinya telah melaporkan tindakan Ichwan ke Kapolri Badrodin Haiti. Budi berharap, jajaran Polri bisa memberikan hukuman berat kepada Ichwan.

"Saya sudah laporkan pada Pak Kapolri. bahwa ini yang bersangkutan harusnya ditindak tegas," tambah Budi sebagaimana dilansir dari Republika Online.

Sebelumnya, Budi Waseso membenarkan pihaknya telah menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis. Penangkapan tersebut karena Ichwan diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). TPPU yang dimaksud mantan Kabareskrim Polri ini adalah Ichwan menjanjikan kebebasan kepada salah seorang bandar narkoba yang kasusnya tengah ditangani BNN dengan meminta imbalan sebesar Rp 8 miliar.

"Kalau terima berapa uang, itu masih dalam pemeriksaan. Tapi yang jelas ada uang cash Rp 2,3 M, di rekening ada Rp 8 M," kata Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi ketika dihubungi detikcom, Sabtu (23/4/2016) malam.

Saat jumpa pers di kantornya, Jumat, 22 April 2016, Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari temuan transaksi mencurigakan. Perwira itu pun ditangkap pada Kamis, 21 April 2016.

BNN pun menjerat AKP IL dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Duit yang diterimanya diduga diminta untuk mengamankan kasus narkoba.

"Masih dalam pemeriksaan, ditelusuri TPPU, yang kita tangani kan TPPU dengan latar belakang narkotika,"

 
www.mega389.com

www.mega389.com



SHARE THIS

Author: